Polisi Akan Periksa Mario Dandy terkait Dugaan Pencabulan AG

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus pencabulan anak AG (15). Anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Selasa (23/5/2023).

Namun Trunoyudo tidak merincikan kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan. Dia hanya memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.

“Polda Metro Jaya komitmen, konsisten terkait adanya pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal. Kolaborasi interprofesi kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional,” jelas dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
6 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal