JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus pencabulan anak AG (15). Anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Selasa (23/5/2023).
Namun Trunoyudo tidak merincikan kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan. Dia hanya memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.
“Polda Metro Jaya komitmen, konsisten terkait adanya pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal. Kolaborasi interprofesi kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional,” jelas dia.