Polisi Akan Periksa Mario Dandy terkait Dugaan Pencabulan AG

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus pencabulan anak AG (15). Anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Selasa (23/5/2023).

Namun Trunoyudo tidak merincikan kapan agenda pemeriksaan itu bakal dilakukan. Dia hanya memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.

“Polda Metro Jaya komitmen, konsisten terkait adanya pengaduan laporan masyarakat, berupaya terus secara maksimal. Kolaborasi interprofesi kemudian juga kita lakukan secara scientific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional,” jelas dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara

Nasional
5 jam lalu

Respons Roy Suryo Dicegah Polda Metro ke Luar Negeri: Saya Sih Senyum Aja

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Nasional
18 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal