Polisi Akan Periksa Mario Dandy terkait Dugaan Pencabulan AG

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.. (Foto Antara).

Untuk diketahui, AG (15) melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas kasus dugaan pencabulan anak. Laporan polisi atas persetujuan keluarga dan AG dibuat ke Polda Metro Jaya setelah berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

“Akhirnya laporan kami diterima Polda Metro Jaya setelah kami berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta dan Kanit PPA,” ujar kuasa hukum terdakwa AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Senin 8 Mei 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
6 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal