Polisi Akan Periksa Mario Dandy terkait Dugaan Pencabulan AG

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti setiap laporan.. (Foto Antara).

Untuk diketahui, AG (15) melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas kasus dugaan pencabulan anak. Laporan polisi atas persetujuan keluarga dan AG dibuat ke Polda Metro Jaya setelah berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

“Akhirnya laporan kami diterima Polda Metro Jaya setelah kami berkoordinasi dengan Kasubdit Renakta dan Kanit PPA,” ujar kuasa hukum terdakwa AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Senin 8 Mei 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal