BOGOR, iNews.id - Polisi menemukan 10 motor yang diduga hasil curian di wilayah Kampung Karacak, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Motor tersebut diangkut menggunakan truk di pinggir jalan.
Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin menyebut, pengungkapan itu berawal ketika aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar patroli. Ketika itu, didapat informasi adanya truk yang mengangkut motor diduga hasil kejahatan di pinggir jalan.
"Ternyata benar diketemukan motor sebanyak 10 unit tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah," ucap Budi dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).
Selain itu, polisi juga mendapati sopir truk beserta kernetnya. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa motor tersebut milik T dan D yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa dicocokan dengan membawa surat STNK dan BPKB," katanya.