Polisi Amankan 46 Orang saat Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 42 Positif Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu. (Foto MPI).

Dia menjelaskan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Boncos. Kemudian petugas melakukan penyamaran di lokasi.

“Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan kegiatan undercover terhadap kurang lebih 2 hari dilaksanakan berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS,” ungkapnya.

Dari kedua orang IS dan HS, kata Syahduddi, petugas menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu. Sementara 2 kg sabu akan diedarkan ke wilayah Kampung Boncos.

“Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

3 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

4 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal