“Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan kegiatan undercover terhadap kurang lebih 2 hari dilaksanakan berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS,” ungkapnya.
Dari kedua orang IS dan HS, kata Syahduddi, petugas menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu. Sementara 2 kg sabu akan diedarkan ke wilayah Kampung Boncos.
“Hasil interogasi yang dilakukan terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat,” katanya.