Polisi Amankan Buku Harian Perempuan Hamil Tewas Dibunuh di Cengkareng, Ini Isinya

Dimas Choirul
Polisi menangkap HS, pelaku pembunuhan terhadap perempuan hamil inisial P di kamar kontrakan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Dimas Choirul)

"Korban sempat meminta pertanggungjawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab. Inilah yang terjadi lebih kurang 2 atau 3 minggu belakangan. Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu, 8 Juli 2023," katanya.

Andri menyebut, pelaku sempat melarikan diri usai membunuh korban. Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (13/7/2023).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

ASN Meninggal saat Pelatihan Komcad, DPR Desak Kemhan Evaluasi Menyeluruh

27 hari lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi Dini Hari Tadi, 2 Orang Tewas

2 bulan lalu

3 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Yaman, 1 Dilaporkan Meninggal

2 bulan lalu

Update Gempa Besar M7,4 di Kolombia: 20 Orang Tewas, Puluhan Bangunan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal