Polisi Amankan Mobil Ambulans Bodong di Puncak, Pengemudi Diminta Copot Rotator hingga Stiker

Putra Ramadhani Astyawan
Pengemudi mobil ambulans bodong untuk melepas rotator hingga stiker. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Polisi mendapati mobil ambulans bodong menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Petugas akhirnya memberikan sanksi tilang dan meminta pengemudi untuk melepas rotator hingga stiker.

Ambulans itu awalnya berjalan melawan arah sambil membunyikan sirine di Simpang Gadog menuju Puncak. Petugas yang melihat memberhentikan mobil tersebut untuk diperiksa.

Setelah diperiksa, ternyata mobil itu adalah kendaraan pribadi yang didandani ambulans. Tak sampai di situ, di dalamnya tidak ada pasien dan minim alat medis serta tidak ada pendamping dari tenaga kesehatan.

Alhasil, petugas melakukan tindakan dengan penilangan terhadap pengendara mobil. Termasuk melepas semua aksesoris seperti rotator dan stiker bertuliskan ambulans dari bodi mobil tersebut.

"Tadi dari anggota yang menangani ditemukan ambulans tidak sesuai dengan peruntukannya itu artinya mobil biasa yang didandani mobil ambulans artinya tidak sesuai peruntukan," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada MNC Portal di Simpang Gadog, Sabtu (11/9/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inisiasi Program Rumah Asri Berkelanjutan, Kapolres Bogor Jadi Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

2 hari lalu

Vila Riung Gunung Bekas Tempat Soekarno Istirahat Kini Dibuka untuk Umum, Disulap Jadi Restoran

26 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

1 bulan lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal