Polisi bakal Panggil Sopir Mobil Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI

Riyan Rizki Roshali
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memangil pengemudi mobil Toyota Alphard dan satpam yang terlibat cekcok di kawasan Bundaran HI. (Foto: Instagram)

"Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu," ucapnya.

Ojo menuturkan, penanganan perkara akan dilakukan secara objektif tanpa memihak salah satu pihak. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai polisi terkesan berat sebelah. Pengemudi Alphard ketika ada pelanggaran pun harus mendapat sanksi. Kemudian yang security pun kalau memang ada pelanggaran, dia juga harus mendapat sanksi, minimal teguran," kata dia.

Sebelumnya, dalam video yang beredar menampilkan situasi keributan di sekitar area penyeberangan sekitar Bundaran HI. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian setelah kronologi kejadian dibagikan oleh salah satu pengguna media sosial melalui Threads.

Dalam narasi tersebut dijelaskan kejadian bermula ketika lampu zebra cross pejalan kaki di Halte Bundaran HI telah berwarna hijau. Seorang petugas sekuriti disebut tengah membantu warga menyeberang jalan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

1 hari lalu

Viral Kisah Deni Setiawan, Pekerja Migran di Taiwan yang Ubah Rasa Rindu Jadi Konten Komedi

1 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Video Viral Siswi SMA Pamekasan Diduga Dilecehkan Sopir Bus, Rekam Aksi Bejat Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal