Polisi Batasi Kendaraan Angkutan Barang di 4 Tol Jakarta selama KTT ASEAN

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi jalan tol (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membatasi kendaraan angkutan barang selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pembatasan terutama diterapkan di jalan tol ibu kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan terdapat 4 ruas jalan tol yang dijadikan tempat pembatasan angkutan barang.

“Ada 4 ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pembatasan di Tol Cawang-Tomang–Pluit, Tol Tomang–Pluit, Tol Kembangan-Tomang dan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” kata Latif saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Latif menjelaskan, keputusan pembatasan jam operasional ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
4 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal