Polisi Bekuk Kawanan Perampok Ruko Elektronik di Depok

Carlos Roy Fajarta
Kombes Endra Zulpan (foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya berhasil membekuk kawanan perampok yang menyatroni ruko elektronik di Depok pada 1 Maret 2022 dini hari lalu. Ada 5 tersangka yang diamankan, salah satunya JS yang berperan sebagai kapten dan mengancam korban.

"Beberapa barang bukti, dua buah linggis, satu rencong, satu kunci tiga, jam tangan, lima handphone, satu mobil yang digunakan, rekaman CCTV, uang tunai Rp40 juta sisa kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Para tersangka menggunakan modus berkeliling dengan mobil. Saat berkeliling mereka mengamati ruko yang dianggap bisa dijadikan sasaran. Apabila sudah ditemukan, maka akan disiapkan rencana perampokan.

"Di TKP terjadi perampokan terhadap sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik. Para tersangka mencari uang yang ada di brankas di dalam ruko tersebut. Kebetulan ada beberapa karyawan, mereka ancam dan takuti," jelas Zulpan.

Setelah para karyawan mereka ikat dengan kain sarung yang telah mereka robek menjadi tali, mereka naik ke lantai 3 ruko. Mereka mengancam pemilik ruko yang merupakan pasangan suami istri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap! Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar Ternyata Suaminya

10 jam lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

10 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

12 jam lalu

Polda Metro Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar: Penilaian Sepihak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal