Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket dan Mesin ATM di Bogor, 3 Pelaku Didor

Putra Ramadhani
Polisi menangkap komplotan pembobol minimarket dan mesin ATM di Bogor. (Foto MPI).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bismo, kelompok mereka ini ternyata dikendalikan oleh pelaku berinisial A yang ditahan di Polres Bogor. Apun motif dari aksi mereka untuk kebutuhan ekonomi.

"Motifnya biaya hidup karena uang hasil kejahatan buat bayar utang, beli emas dan lain-lain," katanya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat 363 KUHP Ayat 2 tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi pun mengimbau kepada pengelola minimarket untuk meningkatkan sistem pengamanannya.

"Saya tanya kenapa milih minimarket? Karena gak ada alarmnya. Koreksi buat minimarket supaya lebih aman," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Nasional
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Seleb
1 hari lalu

Viral Ady Sky Jadi Korban Pencurian Batik di INACRAFT 2026, Total Kerugian Rp1,3 Miliar!

Megapolitan
2 hari lalu

Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal