Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur yang beroperasi sejak 2022. (Foto: iNews.id/Felldy)

"Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ujar Edy.

Sementara itu, dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya alat-alat praktik aborsi ilegal.

"Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Tak Bersertifikat di Pulomas

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Megapolitan
20 hari lalu

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Jaktim, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal