Polisi Bongkar Kasus Penipuan Haji, Ditawarkan Furoda Malah Jadi Backpacker

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya membongkar penipuan haji. Korban dijanjikan haji furoda VIP namun justru backpacker. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar kasus dugaan penipuan ibadah haji. Korban dijanjikan menjadi haji furoda VIP namun justru backpacker.

Akibatnya, korban berinisial TBS dan GS yang berstatus suami istri merugi ratusan juta rupiah. Polisi pun menetapkan satu tersangka inisial SJA.

"Korban dijanjikan oleh tersangka akan diberangkatkan secepatnya, namun baru berangkat pada bulan Juni 2023. Setelah sampai di Arab Saudi, ternyata Haji furoda dan fasilitas lainnya adalah bohong belaka, dan korban ternyata menjadi Haji Backpacker," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, tersangka juga dilaporkan di sejumlah tempat, seperti Polda DIY, Polres Malang Kota, Polda Jawa Timur, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, kasus itu awalnya dilaporkan pengacara korban.

"Berawal dari kuasa hukum korban membuat laporan di tanggal 29 September 2023, dilaporannya dijelaskan sekitar bulan Oktober 2021 korban mendaftarkan haji di PT milik tersangka. Mendaftarkan haji di PT musafir internasional Indonesia dengan mengambil paket Haji furoda VIP," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kemenhaj Beri Penghargaan ke Insan dan Mitra Terbaik Haji 2026, Ini Daftarnya

14 hari lalu

Menhaj Sebut Haji 2026 Jadi Salah Satu yang Terbaik, Singgung Keraguan di Awal

16 hari lalu

Ruben Onsu Curhat Umrah di Tengah Cuaca 50 Derajat, Tetap Fokus Ibadah

17 hari lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal