JAKARTA, iNews.id - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) turut menjadi korban penipuan program magang mahasiswa ke Jerman atau Ferienjob. Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Program magang Ferienjob di Jerman yang diselenggarakan oleh PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV Gen pada 2023 lalu yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setidaknya saat ini ada 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diketahui menjadi korban penipuan. Beberapa kampus mengetahui program magang Ferienjob ini karena diperkenalkan dan ditawari oleh SS yang merupakan Guru Besar Universitas Jambi.
"Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi salah satu dari 33 perguruan tinggi di Indonesia yang menjadi korban pada program magang Ferienjob ini. Atas persoalan yang menimpa institusi dan mahasiswanya yang mengikuti program magang Ferienjob di Jerman, UNJ siap ambil langkah hukum untuk melaporkan pihak SS, PT SHB dan CV Gen," kata Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, Senin (25/3/2024).
Menurut Syaifudin, PT SHB sempat datang ke UNJ pada Februari 2023 untuk mempresentasikan program magang di Jerman.
"Program magang internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia," ujar Syaifudin.
Beberapa minggu setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapat keluhan dari beberapa mahasiswa mengenai kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, dan pelayanan bimbingan serta pendampingan yang tidak profesional.
Pada 27 Oktober 2023, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin menjelaskan program Ferienjob terindikasi pelanggaran prosedural dan mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob.
"Untuk kondisi mahasiswa UNJ sendiri tidak ada yang mengalami kekerasan fisik selama magang di Jerman," kata Syaifudin.
Sebelumnya, Polri memastikan 1.047 mahasiswa yang menjadi korban telah kembali ke Indonesia. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polri, KBRI Jerman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari KBRI Jerman tentang 4 mahasiswa yang mengikuti program magang di Jerman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Para mahasiswa diiming-imingi program magang yang dapat dikonversikan ke 20 SKS dan diklaim sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).