Polisi Bongkar Kasus Surat PCR Palsu di Bandara Halim, 3 Orang Ditangkap

Antara
Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR (Foto: Antara)

 JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus surat keterangan PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma. Tiga orang yang terlibat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600.000.

"Dijual Rp600.000 mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Jakarta Berangsur Surut, Tersisa 9 RT yang Masih Terendam

Megapolitan
7 hari lalu

Pria yang Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap, Ngaku lagi Pusing

Megapolitan
12 hari lalu

Heboh 2 Anak Disandera Ayah yang ODGJ di Jaktim, Penyelamatan Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal