Polisi Bongkar Kasus Surat PCR Palsu di Bandara Halim, 3 Orang Ditangkap

Antara
Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR (Foto: Antara)

 JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus surat keterangan PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma. Tiga orang yang terlibat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600.000.

"Dijual Rp600.000 mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Jaktim, 80 Personel Damkar Dikerahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal