Polisi Bongkar Kasus Surat PCR Palsu di Bandara Halim, 3 Orang Ditangkap

Antara
Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR (Foto: Antara)

 JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus surat keterangan PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma. Tiga orang yang terlibat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600.000.

"Dijual Rp600.000 mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Sementara dua orang yang ditangkap dengan inisial DDS, dan KA merupakan calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

8 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

12 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

23 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal