Polisi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Tangsel dan Jakarta, 8 Tersangka Ditangkap

Putra Ramadhani
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra merilis kasus laboratorium tembakau sintetis. (Foto Dok Polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar laboratorium pembuatan tembakau sintetis di Tangerang Selatan dan Jakarta. Delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan laboratorium tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap tiga pengedar tembakau sintetis yakni AF, FH dan HN.

"FH dan HN mengaku menerima narkotika jenis tembakau tersebut dari seorang pelaku berinisial MI yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," kata Adhimas, Rabu (19/6/2024).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke wilayah tersebut. Polisi pun mengamankan dua orang yakni MI dan AP dari sebuah rumah kontrakan.

"Hasilnya ditemukan tembakau sintetis seberat 706,73 gram dan sabu dengan berat 6,08 gram yang tergeletak di lantai kontrakan. Juga menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.

Kepada polisi, MI memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis bersama temannya yang berinisial IS, sedangkan AP bertugas sebagai pengedar. Polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap tersangka IS.

"Mengamankan IS di sebuah kontrakan di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti serbuk yang mengandung mdmb- inaca dengan berat 3,1 kilogram dan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 67,52 gram dengan berbagai alat dan bahan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
2 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal