Polisi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis di Tangsel dan Jakarta, 8 Tersangka Ditangkap

Putra Ramadhani
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra merilis kasus laboratorium tembakau sintetis. (Foto Dok Polisi).

BOGOR, iNews.id -Polisi membongkar laboratorium pembuatan tembakau sintetis di Tangerang Selatan dan Jakarta. Delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan laboratorium tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap tiga pengedar tembakau sintetis yakni AF, FH dan HN.

"FH dan HN mengaku menerima narkotika jenis tembakau tersebut dari seorang pelaku berinisial MI yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," kata Adhimas, Rabu (19/6/2024).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke wilayah tersebut. Polisi pun mengamankan dua orang yakni MI dan AP dari sebuah rumah kontrakan.

"Hasilnya ditemukan tembakau sintetis seberat 706,73 gram dan sabu dengan berat 6,08 gram yang tergeletak di lantai kontrakan. Juga menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

4 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

5 hari lalu

2.373 Polisi Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia di GBK Malam Ini

9 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal