Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merilis kasus prostitusi online. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria sebagai mucikari berinisial DTP (27) di Kota Bogor. Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial atau online.

"Modus menawarkan di media sosial, whatsapp. Setelah terjadi kesepakatan, mucikari mengantarkan wanita tersebut atau korban ke hotel," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, bisnis haram tersebut sudah dijalani pelaku sejak tahun 2019 dengan sudah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

"Dari 2019-2024 mendapat keuntungan Rp200-Rp300 juta untuk gaya hidupnya," jelasnya.

Untuk sekali kencan dengan waktu singkat, dipatok tarif oleh pelaku sebesar Rp3-Rp15 juta dengan komisi pelaku Rp1 juta. Sedangkan, untuk kencan dengan waktu lama sebesar Rp10-Rp30 juta dengan komisi pelaku mencapai Rp5-Rp10 juta.

"Konsumennya menengah ke atas," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Megapolitan
5 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
5 hari lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
5 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
5 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal