Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merilis kasus prostitusi online. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria sebagai mucikari berinisial DTP (27) di Kota Bogor. Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial atau online.

"Modus menawarkan di media sosial, whatsapp. Setelah terjadi kesepakatan, mucikari mengantarkan wanita tersebut atau korban ke hotel," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Polisi yang mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, bisnis haram tersebut sudah dijalani pelaku sejak tahun 2019 dengan sudah meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

"Dari 2019-2024 mendapat keuntungan Rp200-Rp300 juta untuk gaya hidupnya," jelasnya.

Untuk sekali kencan dengan waktu singkat, dipatok tarif oleh pelaku sebesar Rp3-Rp15 juta dengan komisi pelaku Rp1 juta. Sedangkan, untuk kencan dengan waktu lama sebesar Rp10-Rp30 juta dengan komisi pelaku mencapai Rp5-Rp10 juta.

"Konsumennya menengah ke atas," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Megapolitan
12 jam lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Megapolitan
2 hari lalu

Daftar Titik Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini 

Internasional
2 hari lalu

Geger Penusukan dan Serangan Zat Kimia di Pabrik Jepang, 15 Orang Terluka

Nasional
3 hari lalu

Selebgram Ayu Aulia Dikabarkan Jadi Tim Kreatif Kemhan, GBN-MI Beri Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal