Polisi Buru Pemilik Akun FB Icha Shakila, Dalang Kasus Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

Kemudian R menuruti perintah akun Icha Shakila. Dia lalu membuat video yang bermuatan pornografi dengan anak kandungnya. 

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," tutur Ade.

Polisi pun menetapkan R sebagai tersangka. Kasus itu ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

R dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
19 jam lalu

Atta Halilintar Takut Sinar Matahari seperti Vampire? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
24 jam lalu

Profil Syeikh Ahmad Al-Misry, Ulama Mesir yang Viral di Medsos

Nasional
1 hari lalu

Baskara Putra Angkat Bicara soal Serangan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Seleb
1 hari lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal