Polisi Dikeroyok saat Amankan Demo Ormas di Depan DPR, 9 Orang Jadi Tersangka

Widya Michella
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan sembilan orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan polisi yang mengamankan demo ormas di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Foto: MPI/Widya Michella)

Atas kejadian itu, pihak kepolisian telah mengamankan 20 orang. Sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengeroyokan tersebut.

"Dalam demo tadi kita juga mengamankan 20 orang yang sekarang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Di mana dari 20 ini hasil pemeriksaan sementara bisa disampaikan bahwa sembilan orang akan kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Ini tentunya tidak dibenarkan demo dalam rangka menyampaikan aspirasi atau pendapat membawa senjata tajam," ujar dia.

Zulpan menyampaikan seluruh pihak akan diproses secara hukum menggunakan undang-undang darurat.

"Oleh sebab itu Polda Metro akan memberikan tindakan tegas terhadap peserta demo untuk dimintai pertanggungjawabannya dan juga terhadap pelaku-pelaku yang tadi melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian membawa senjata tajam itu kita proses hukum," kata dia.

Zulpan mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ingin menyampaikan aspirasi tentunya harus melalui ketentuan-ketentuan dan juga etika-etika yang baik. Selain itu, dia juga meminta agar kegiatan tersebut tidak merugikan pihak tertentu apalagi sampai melakukan penyerangan kepada petugas yang melayani serta menjaga kegiatan unjuk rasa dengan santun baik dan sepenuh hati.

"Tetapi mendapatkan serangan yang brutal dari pelaku demo tentunya kami harapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi oleh sebab itu kami akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok tertentu termasuk ormas yang hari ini melakukan demo yang melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan dalam rangka menyampaikan pendapatnya semua akan kita proses secara tuntas," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Music
3 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Megapolitan
5 jam lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Megapolitan
4 hari lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal