Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

Felldy Aslya Utama
Polisi menggagalkan pengiriman 150 kg pasir timah dari Babel ke Jakarta. (Foto: Istimewa)

Atas temuan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hingga kini, petugas masih memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam dugaan pengiriman pasir timah tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan maupun peredaran hasil tambang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha ekspedisi agar tidak terlibat dalam pengangkutan barang yang tidak memiliki dokumen atau legalitas yang jelas,” ucap Ardhie.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan Kepri Digagalkan, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Terbongkar via X-Ray! Bea Cukai Priok Gagalkan Penyelundupan 5 Harley-Davidson Asal China

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5 Harley Davidson Bekas Asal China, Ini Penampakannya

2 bulan lalu

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Vape Isi Narkoba asal Malaysia, Dibungkus ala Snack

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal