Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang
Petugas turut mengamankan satu unit truk Colt Diesel bernomor polisi BN 8007 WB, muatan kayu sengon sekitar 20 meter kubik, surat jalan, STNK kendaraan, serta tiga karung pasir timah seberat kurang lebih 150 kilogram.
Ardhie mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi terkait dugaan pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Jakarta. Dia menjelaskan, pasir timah tersebut sengaja disamarkan di beberapa bagian kendaraan untuk mengelabui petugas.
“Modusnya adalah menyamarkan barang tersebut di dalam kendaraan. Satu karung ditemukan di bawah kursi pengemudi, sementara dua karung lainnya berada di bagian atas kendaraan yang ditutupi terpal dan disamarkan dengan muatan kayu sengon. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang tersebut serta pihak yang memerintahkan dan menerima pengiriman,” jelasnya.
Menurut Ardhie, penyidik tidak hanya mengamankan barang bukti dan pengemudi, tetapi juga mendalami seluruh rangkaian pengiriman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini, mulai dari asal barang, pihak yang memerintahkan pengiriman, hingga siapa yang menjadi tujuan penerima di Jakarta. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan di balik pengiriman tersebut,” tegasnya.