Polisi Gagalkan Peredaran Dodol dan Susu Ganja Asal Aceh

Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membeberkan barang bukti kasus peredaran dodol ganja, susu ganja dan kopi ganja asal Aceh di Jakarta, Selasa (22/12/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh. Kasus narkoba tersebut dinilai cukup unik.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ganja berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AK 11 Desember 2020 di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Dari penangkapan KA, petugas menemukan barang bukti susu bubuk cokelat, setelah dicek di laboratorium forensik mengandung ganja.

"Jadi kasus narkoba ini cukup unik, ganja dikemas dalam bentuk susu serbuk cokelat," ujar Budi di Polres Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Dia menuturkan, petugas mendalami keterangan KA, mencari tahu dari mana ganja berbentuk susu bubuk cokelat tersebut didapatkan. "Dari pengakuan KA, dia memesannya kepada seseorang berinisial SN yang ada di Aceh," katanya.

Petugas, kata dia kemudian menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh, hingga melakukan penangkapan di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

20 hari lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

1 bulan lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

1 bulan lalu

Kenapa Susu Bisa Bikin Perut Kembung? Begini yang Terjadi di Dalam Usus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal