Polisi Gagalkan Peredaran Dodol dan Susu Ganja Asal Aceh

Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono membeberkan barang bukti kasus peredaran dodol ganja, susu ganja dan kopi ganja asal Aceh di Jakarta, Selasa (22/12/2020). (Foto: Antara).

Petugas, kata dia kemudian menindaklanjuti dengan menelusuri keberadaan SN di Aceh, hingga melakukan penangkapan di rumahnya di Kabupaten Aceh Besar pada 17 Desember 2020. 

Menurutnya, dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti narkoba berupa susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani menyampaikan, susu ganja tergolong modus baru yang digunakan para pelaku peredaran gelap narkoba untuk mengelabui terendusnya penjualan mereka.

Dia menuturkan, pelaku membuat susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja dengan komposisi seimbang (50:50), yakni 50 ganja dan 50 persen bahan lainnya.

"Efeknya bagi pengguna bisa langsung teler pilek muntah-muntah pusing. Sama seperti efek ganja pada campuran makanan seperti biasanya, selalu ada efeknya," tutur Wadi.

Saat ini, kedua tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap keduanya, karena memiliki peran sebagai pengedar dan memproduksi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Prabowo Absen saat Pembukaan Bursa Saham 2026, Purbaya: Lagi di Aceh

Nasional
1 hari lalu

Mendagri Minta Kades di Aceh Susun Data Warga Penerima, Percepat Penyaluran Bantuan

Nasional
1 hari lalu

BNPB Pastikan Seluruh Jalan Nasional di Aceh Telah Pulih Pascabencana

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Tinjau Huntara di Aceh Tamiang Besok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal