Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei Senin Pagi

Irfan Ma'ruf
Tersangka John Kei dan anak buahnya digelandang petugas Polda Metro Jaya. (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana yang melibatkan John Kei dan anak buahnya. Rekonstruksi dijadwalkan pada Senin (6/7/2020) hari ini.

Kabida Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatatakan, rekonstruksi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Rekonstruksi direncanakan berlangsung di halaman Polda Metro Jaya.

Benar. Akan dilakukan rangkaian kegiatan rekonstruksi terkait kasus John Key di depan direktorat tahanan PMJ,” kata Yusri saat dihubungi, Minggu (5/7/2020).

Informasi dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, rekonstruksi tidak hanya di Mapolda Metro, namun juga di markas John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu di Pondok Gede dan Kelapa Gading.

Polda Metro menangkap John Kei dan anak buahnya pada Minggu (21/6/2020) malam. Terpidana kasus pembunuhan yang sedang menikmati pembebasan bersyarat ini diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Rahakbau dan perusakan di rumah Nus Kei, Tangerang, Banten.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

4 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

4 hari lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

4 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal