JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 39 anggota kelompok John Kei telah diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan dan pembunuhan berencana kepada kelompok Nus Kei. Saat ini polisi masih memburu delapan tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran.
"Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2029).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memburu tersangka-tersangka lainnya dalam kasus ini. Masih ada delapan anggota John Kei yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran kepolisian.
"Ada 39 tersangka yang sudah kami tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang masih dikejar tim di lapangan," ucap Calvijn.
Calvijn menyebut jumlah DPO masih bisa bertambah lagi tergantung keterangan dari para tersangka. Dia memperkirakan total ada 47 tersangka yang ikut dalam serangkaian aksi John Kei.