39 Anggota John Kei Diamankan, 8 Masih Buron

Irfan Ma'ruf
John Kei mengikuti rekonstruksi perusakan rumah Nus Kei di Tangerang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 39 anggota kelompok John Kei telah diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan dan pembunuhan berencana kepada kelompok Nus Kei. Saat ini polisi masih memburu delapan tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran.

"Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2029).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memburu tersangka-tersangka lainnya dalam kasus ini. Masih ada delapan anggota John Kei yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran kepolisian.

"Ada 39 tersangka yang sudah kami tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang masih dikejar tim di lapangan," ucap Calvijn.

Calvijn menyebut jumlah DPO masih bisa bertambah lagi tergantung keterangan dari para tersangka. Dia memperkirakan total ada 47 tersangka yang ikut dalam serangkaian aksi John Kei.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Anak di Bawah Umur Tersangka Perusakan Fasilitas Umum di Jakarta Diproses Diversi

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Polres Jaktim

Nasional
2 bulan lalu

Polri Tangkap 3.066 Orang Terkait Demo Ricuh, Ini Rinciannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang dari Luar Jakarta terkait Demo Ricuh

Megapolitan
2 bulan lalu

7 Halte Transjakarta Dibakar Massa, Bundaran Senayan hingga Sentral Senen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal