Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Komaruddin Bagja
Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi (Foto: Polres Metro Jakarta Barat)

TANGERANG, iNews.id -  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WW (35) atas dugaan penyalahgunaan sejumlah jenis narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di salah satu apartemen, di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, bersama Kasatres Narkoba Kompol Vernal Armando S serta Wakasat AKP Avrilendy menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil rangkaian pengembangan kasus yang kemudian mengarah kepada WW sebagai pihak yang diduga kuat terlibat.

“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” ujar Twedi yang dikutip iNews.id pada Rabu  (3/12/2025).

Menurut Twedi, proses penggeledahan yang dipimpin AKP Diaman Saragih dan Ipda Agus Herdiana mengungkap berbagai barang bukti mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

3 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

3 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal