Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Orang hingga 11 Motor Diamankan

Isty Maulidya
Judi sabung ayam di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digerebek polisi. (Foto dok polisi).

Raden menambahkan ada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri. Namun, 3 orang dapat diamankan berikut 11 ekor ayam belasan sepeda motor.

"Selain mengamankan 3 orang, kami juga mengamankan barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai," terang Raden.

Raden pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam. Selain itu, pengungkapan kasus judi sabung ayam juga merupakan tindak lanjut atensi pimpinan polri.

"Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada," ucap Raden.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Nasional
6 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 27 Februari 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 26 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal