Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Orang hingga 11 Motor Diamankan

Isty Maulidya
Judi sabung ayam di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digerebek polisi. (Foto dok polisi).

Raden menambahkan ada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri. Namun, 3 orang dapat diamankan berikut 11 ekor ayam belasan sepeda motor.

"Selain mengamankan 3 orang, kami juga mengamankan barang bukti 11 ekor ayam aduan, 16 motor, tas ayam, kurungan ayam, dan uang tunai," terang Raden.

Raden pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam. Selain itu, pengungkapan kasus judi sabung ayam juga merupakan tindak lanjut atensi pimpinan polri.

"Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada," ucap Raden.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
17 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
2 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal