Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Orang hingga 11 Motor Diamankan

Isty Maulidya
Judi sabung ayam di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digerebek polisi. (Foto dok polisi).

TANGERANG, iNews.id -Judi sabung ayam di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digerebek polisi pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu. Hasil dari penggrebekan tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma pada Rabu (23/8/2022).

Raden melanjutkan bahwa polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai judi sabung ayam yang biasa diadakan setiap akhir pekan. Polisi kemudian melakukan pendalaman, dan benar ternyata di Desa Bunar terdapat judi sabung ayam setiap Sabtu dan Minggu.

"Berdasarkan informasi, aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu. Berdasarkan pendalaman, kegiatan judi sabung ayam dilakukan hari Sabtu atau Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan," imbuh Raden.

Raden menambahkan ada saat penggerebekan, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam melarikan diri. Namun, 3 orang dapat diamankan berikut 11 ekor ayam belasan sepeda motor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

11 hari lalu

Bos Judi Kasino di Batam Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pencucian Uang

13 hari lalu

Selain Pejompongan, Massa Juga Bakar Motor di Flyover Slipi

13 hari lalu

Massa Demo DPR Terus Bertambah, Ada yang Merangsek Masuk Jalan Tol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal