Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi Bogor, 3 Pelaku Ditangkap

Putra Ramadhani
Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan kasus pengoplosan gas elpiji. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tiga orang pelaku yang terlibat kasus ini ditangkap.

"Saat ini kita berada di TKP penggerebekan, di mana tempat jaringan mafia pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi oleh pemerintah. Kami dalam penggerebekan tadi pagi jam 04.00 WIB di TKP Desa Dayeuh telah menangkap dan mengamankan 3 orang pelaku," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, Senin (26/2/2024).

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial BG (50), TM (47) dan AM (30). Untuk BG berperan sebagai pemilik, TM dan AM sebagai karyawan yang melakukan pengoplosan gas.

"Adapun modus operandi yang mereka lakukan yaitu dengan memindahkan gas yang berada di tabung gas elpiji 3 kilogram atau gas melon berwarna hijau, dipindahkan ke tabung gas non-subsidi mulai yang 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga yang 50 kilogram. Itupun diisi oleh mereka menggunakan gas subsidi tadi dengan penuh," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
3 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Megapolitan
3 hari lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal