BOGOR, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tiga orang pelaku yang terlibat kasus ini ditangkap.
"Saat ini kita berada di TKP penggerebekan, di mana tempat jaringan mafia pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi oleh pemerintah. Kami dalam penggerebekan tadi pagi jam 04.00 WIB di TKP Desa Dayeuh telah menangkap dan mengamankan 3 orang pelaku," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, Senin (26/2/2024).
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial BG (50), TM (47) dan AM (30). Untuk BG berperan sebagai pemilik, TM dan AM sebagai karyawan yang melakukan pengoplosan gas.
"Adapun modus operandi yang mereka lakukan yaitu dengan memindahkan gas yang berada di tabung gas elpiji 3 kilogram atau gas melon berwarna hijau, dipindahkan ke tabung gas non-subsidi mulai yang 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga yang 50 kilogram. Itupun diisi oleh mereka menggunakan gas subsidi tadi dengan penuh," ucapnya.