Polisi Hentikan Kasus Mesum di Halte Kramat Raya Senen, Ini Alasannya

Antara
Polisi memeriksa pelaku mesum MA. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Kasus pasangan mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dihentikan polisi. Alasannya pelaku MA (22) ternyata mengalami gangguan mental.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin ​​​​​​di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Dalam pemeriksaan kesehatan, didapatkan fakta mengejutkan bahwa MA rupanya tengah hamil. "Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Burhanuddin.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.

Meski kasus MA dihentikan, namun Burhanuddin mengatakan masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA. "Kita terus dalami," ujar Burhanuddin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tangis Fitri Salhuteru Pecah saat Bersimpuh di Makam Ibunda Tercinta, Ada Penyesalan Besar!

8 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

12 hari lalu

Video Viral Kucing Oren Jadi Kasir Warung Nasi Goreng, Namanya Prengki!  

14 hari lalu

Video Viral Kabut Asap Selimuti Jembatan Ampera Palembang, Netizen: Kacau Bener!

14 hari lalu

Kondisi Terkini Desa Adat Sade di Lombok usai Terbakar Hebat, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal