Polisi Hentikan Kasus Mesum di Halte Kramat Raya Senen, Ini Alasannya

Antara
Polisi memeriksa pelaku mesum MA. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Kasus pasangan mesum di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat dihentikan polisi. Alasannya pelaku MA (22) ternyata mengalami gangguan mental.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin ​​​​​​di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Dalam pemeriksaan kesehatan, didapatkan fakta mengejutkan bahwa MA rupanya tengah hamil. "Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Burhanuddin.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.

Meski kasus MA dihentikan, namun Burhanuddin mengatakan masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA. "Kita terus dalami," ujar Burhanuddin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Bundo-Bundo Minang Masak 5 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT, Netizen Salut!

11 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

11 hari lalu

Fakta Baru Aksi Viral Baca Al-Quran Dapat Miras di The Sounds Project, Bikin Geleng-Geleng!

11 hari lalu

Ustaz Hilmi Firdausi Murka Al-Quran Jadi Tantangan di Booth Miras: Penistaan Agama!

11 hari lalu

Aldi Taher Akhirnya Minta Maaf usai Peluk Vokalis Jet, Akui Norak dan Lebay!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal