JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka kemungkinan untuk memajukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta dari pukul 21.00 WIB menjadi pukul 20.00 WIB. Usulan itu masih dikaji.
"Nanti kita kaji, ada kemungkinan. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta pada pukul 21.00-04.00 WIB.
Sebanyak 10 titik tersebut dipilih lantaran di lokasi tersebut kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pembatasan mobilitas dilakukan sejak pukul 21.00 WIB sejalan dengan pembatasan jam operasional kafe dan restoran selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.