Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sementara itu, Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka RR ditangkap di Bekasi dan YS ditangkap di Jakarta Timur.

"Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial MR, FEK dan GW dalam kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Din Syamsudin hingga Refly Harun di Kemang. Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
19 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal