Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sementara itu, Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka RR ditangkap di Bekasi dan YS ditangkap di Jakarta Timur.

"Jadi, total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan lima orang," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial MR, FEK dan GW dalam kasus pembubaran paksa diskusi yang dihadiri Din Syamsudin hingga Refly Harun di Kemang. Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Buletin
3 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal