Polisi: Moge Dilarang Gunakan Rotator dan Minta Prioritas di Jalan

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, rombongan pengendara motor gede (moge) saat melewati titik pemeriksaan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi melarang pengendara motor gede (moge) meminta prioritas saat berkendara di jalan raya. Termasuk penggunaan rotator.

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, prioritas hanya diperkenankan untuk kendaraan polisi. Moge, kata dia dalam berkendaraan bisa mendapatkan prioritas jika sedang pengawalan resmi dari polisi.

"Mereka menggunakan rotator karena meminta prioritas di jalan raya. Cuma prioritas salah, dia enggak bisa memprioritaskan dirinya sendiri kecuali dikawal polisi," ujar Argo di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Polisi Bekukan Sirene-Rotator Tot Tot Wuk Wuk, Bagian Reformasi Polri

Megapolitan
28 hari lalu

Pencuri Moge Harley Davidson di Senayan Belum Ditemukan, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
28 hari lalu

Kronologi Pencurian Moge Harley Davidson di Senayan, Motor Ditemukan di Bekasi

Megapolitan
28 hari lalu

Heboh Moge Harley Davidson Dicuri di Jakarta, Ditemukan Sehari Kemudian di Bekasi

Motor
3 bulan lalu

Harley-Davidson Luncurkan Moge Murah Seharga Rp70 Jutaan, Apa Masuk Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal