Polisi Naikkan Kasus Kerumunan Holywings Kemang ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Polisi menaikkan status kasus kerumunan Holywings Kemang, Jakarta Selatan ke tingkat penyidikan. (Foto: Istimewa)

Yusri mengatakan saat ini Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara. Polisi akan segera menyelesaikan penyidikan kasus tersebut dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Ini sedang kami proses mudah mudahan cepat selesai untuk dikirim berkasnya ke JPU," ucapnya. 

Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, polisi menduga ada pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit dengan ancaman satu tahun penjara. 

"Persangkakan di UU Nomor 4 Nomor 1984 tentang wabah penyakit menular ancamannya satu tahun penjara," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Lisa BLACKPINK Syuting Film Netflix di Kemang, Polisi: Warga Nggak Sadar

5 bulan lalu

Lisa BLACKPINK Diam-Diam Syuting Film di Kemang Jaksel, Ini Lokasinya!

7 bulan lalu

Viral Aksi Penusukan di Kemang saat Tahun Baru, Polisi Buru Pelaku

8 bulan lalu

Pramono bakal Keruk Kali Krukut: kalau Tidak Kemang Banjir Terus, Sangat Mengganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal