JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mobil Mercedes Benz atau Mercy tabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021) pagi. Oleh sebab itu polisi pun merekayasa arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurut pantauan di lokasi, pengendara dari arah Monas dibelokkan ke Jalan Sutan Syahrir. Lalu pengendara dari arah Menteng dibelokkan ke Jalan Pamekasan serta pengendara dari arah Senayan diarahkan lurus ke Monas.
Hal ini dilakukan agar proses rekonstruksi tidak terganggu. Saat ini Traffic Accident Analysis (TAA) sedang memulai proses rekonstruksi. Olah TKP tersebut akan menggunakan TAA dan dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya MDA (19), pengemudi mobil Mercy yang menabrak lari pesepeda di Bundaran HI telah ditetapkan sebagai tersangka. MDA telah ditahan polisi atas kasus kecelakaan tersebut.