Polisi Olah TKP Toko Bingkai di Mampang, Penyebab Kebakaran Tunggu Proses 3 Hari

Erfan Ma'ruf
Polisi olah TKP kebakaran di toko bingkai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi selesai olah tempat kejadian perkara (olah TKP) kebakaran toko bingkai dan pigura di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang menewaskan tujuh orang pada Kamis (18/4/2024). Penyebab pasti kebakaran masih menunggu proses selama tiga hari.

"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Uji laboratorium dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terhadap sampel yang diambil dari lokasi. Sampel tersebut termasuk gerinda, serpihan kayu yang terbakar, cairan, dan abu.

"Lalu mesin gerinda yang ditemukan di lokasi basement, yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu," ujar Henrikus.

Sempat beredar spekulasi bahwa penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, Henrikus mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
2 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
2 hari lalu

Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Nasional
3 hari lalu

Beredar Isu Kebakaran Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatra, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal