Polisi Pastikan Tak Ada Celah Pungli Penerbitan Pelat Nomor Cantik

Mohammad Yamin
Ilustrasi pelat nomor (Okezone)

Selanjutnya, empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7,5 juta dan ada huruf di belakang Rp5 juta. Dalam aturan itu dijelaskan masa berlaku pelat nomor pilihan lima tahun.

“Setelah itu, jika ingin menggunakan nomor tersebut, sang pemilik harus membayar ulang sesuai dengan ketentuan PP 60 tahun 2016. Aturan terkait besaran tarif nomor polisi cantik itu sudah diberlakukan,” ujar dia.

Sumardji menuturkan, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah menerima pesanan nomor cantik di luar tarif peraturan pemerintah tersebut. Sumardji memastikan, apabila ada kabar terkait adanya pungli penerbitan nomor cantik di lingkungan Polda Metro Jaya adalah hoaks atau tidak benar. Pasalnya, semua permintaan nopol pilihan harus membayar sesuai ketentuan PNBP yang berlaku.

“Pembayaran PNBP nopol melalui loket bank yang sudah disediakan. Jadi saya pastikan dan jamin tidak ada pungli dipenerbitan nomor cantik,” ucap Sumardji.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer di Bekasi Ternyata Rekan Kerja

Nasional
6 jam lalu

Petisi Ahli Pasang Badan, Siap Bela Ditreskrimum Polda Metro Hadapi Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
15 jam lalu

9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
16 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal