Polisi Pastikan Tak Ada Celah Pungli Penerbitan Pelat Nomor Cantik

Mohammad Yamin
Ilustrasi pelat nomor (Okezone)

Selanjutnya, empat angka tidak ada huruf di belakang Rp7,5 juta dan ada huruf di belakang Rp5 juta. Dalam aturan itu dijelaskan masa berlaku pelat nomor pilihan lima tahun.

“Setelah itu, jika ingin menggunakan nomor tersebut, sang pemilik harus membayar ulang sesuai dengan ketentuan PP 60 tahun 2016. Aturan terkait besaran tarif nomor polisi cantik itu sudah diberlakukan,” ujar dia.

Sumardji menuturkan, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah menerima pesanan nomor cantik di luar tarif peraturan pemerintah tersebut. Sumardji memastikan, apabila ada kabar terkait adanya pungli penerbitan nomor cantik di lingkungan Polda Metro Jaya adalah hoaks atau tidak benar. Pasalnya, semua permintaan nopol pilihan harus membayar sesuai ketentuan PNBP yang berlaku.

“Pembayaran PNBP nopol melalui loket bank yang sudah disediakan. Jadi saya pastikan dan jamin tidak ada pungli dipenerbitan nomor cantik,” ucap Sumardji.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
47 menit lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal