Polisi Pelajari Laporan DMI Dugaan Pemalsuan Surat Pemintaan Dana Bansos

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan dianalisis dan dipelajari terlebih dahulu untuk menentukan bisa dilanjutkan atau tidak agar proses penyelidikan bisa maksimal. 

"Tidak bisa laporan langsung diproses, apalagi kasus seperti ini perlu diluruskan satuan kerja mana yang akan menangani," katanya.

Setelah ditemukan unsur pidana, kata dia selanjutnya penydik akan memulai proses penyelidikan dengan memanggil pelapor dan terlapor. "Kamudian panggil saksi dan lainnya," ucapnya.

Menurutnya, jika pemeriksaan dinyatakan cukup dilanjutkan gelar perkara untuk menenukan tersangka. Setelah itu baru akan dikirim berkas dan tersangka ke kejaksaan guna dilanjutkan kembali kasusnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Megapolitan
6 jam lalu

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus, Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Megapolitan
13 jam lalu

Sejumlah Jalan di Jakarta Macet usai Diguyur Hujan Deras Malam Ini

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal