JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mempelajari laporan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat pengajuan dana bantuan sosial (bansos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan diterima Senin (21/12/2020). Saat ini, kata dia masih dipelajari ada tidaknya unsur dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Laporan baru masuk kemarin dan polisi akan mempelajarinya apakah bisa masuk ranah pidana atau tidak" ujar Yusri di Jakarta, Selasa (22/12/2020).