Mensos Juliari Batubara Diduga Raup Untung Rp17 Miliar dari Bansos Covid

Ariedwi Satrio
Menteri Sosial Juliari Batubara melambaikan tangan kepada wartawan saat menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12/2020). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara diduga meraup untung Rp17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Menurut Firli, Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos Covid-19 periode pertama. Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyono (AW).

Uang itu disinyalir berasal dari tiap paket bansos seharga Rp300.000, yang diambil Rp10.000 oleh tersangka Matheus dan Adi Wahyono.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee (suap) Rp12 Miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Minggu (6/12/2020), dini hari WIB.

Kemudian, Juliari diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” ungkap Firli.

Jika dijumlah, total keuntungan yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos berupa sembako sebesar Rp17 miliar. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal