Polisi Periksa 2 Saksi terkait Temuan Limbah APD Dibuang Sembarangan di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Limbah medis Covid-19 (Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi memeriksa dua saksi terkait temuan limbah medis yang dibuang di pinggir jalan Kampung Leweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua saksi itu merupakan warga yang pertama menemukan limbah tersebut.

"Kemarin kami sudah lakukan olah TKP mencari dan mengumpulkan para saksi. Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi," ujar Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman, Rabu (3/2/2021).

Setelah pemeriksaan saksi, nantinya akan dikaitkan dengan hasil olah TKP dan sampel barang bukti dari limbah medis. Dari situ akan dapat diketahui asal limbah tersebut.

"Nanti dari olah TKP, dari alat bukti yang kita temukan dilakukan proses berikutnya. Apakah ada mengarah ke RS atau Puskesmas mana. Pasal yang kami kenakan Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman tiga tahun dan denda Rp1 miliar," kata Wagiman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Viral Odong-Odong Terjungkal di Rumpin Bogor, Penumpang Terluka Saling Tindih

Buletin
18 hari lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Puting Beliung Terjang Kawasan Stadion Pakansari

Megapolitan
29 hari lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Megapolitan
3 bulan lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal