Polisi Periksa 2 Saksi terkait Temuan Limbah APD Dibuang Sembarangan di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Limbah medis Covid-19 (Antara)

BOGOR, iNews.id - Polisi memeriksa dua saksi terkait temuan limbah medis yang dibuang di pinggir jalan Kampung Leweung Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua saksi itu merupakan warga yang pertama menemukan limbah tersebut.

"Kemarin kami sudah lakukan olah TKP mencari dan mengumpulkan para saksi. Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi," ujar Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman, Rabu (3/2/2021).

Setelah pemeriksaan saksi, nantinya akan dikaitkan dengan hasil olah TKP dan sampel barang bukti dari limbah medis. Dari situ akan dapat diketahui asal limbah tersebut.

"Nanti dari olah TKP, dari alat bukti yang kita temukan dilakukan proses berikutnya. Apakah ada mengarah ke RS atau Puskesmas mana. Pasal yang kami kenakan Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman tiga tahun dan denda Rp1 miliar," kata Wagiman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Nasional
16 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Megapolitan
19 hari lalu

Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!

Megapolitan
21 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal