Polisi Periksa John Kei, Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto MPI).

Diketahui, berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei ke polisi sebelumnya, bahwa Gaspar (44) dari kelompok itu sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei. 

"Hal tersebut (rencana penyerangan) diperkuat dengan keterangan saudara YR yang mendengar percakapan antara GR dengan saudara John Kei melalui handphone. Bahwa saudara GR minta izin untuk melakukan penyerangan kepada saudara EU dan saudara FU terkait permasalahan di Kampung Tual Pulau Key, Maluku Tenggara," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. 

Penyerangan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Pihak Gaspar (ada 6 orang) yang merencanakan penyerangan, namun justru dia yang menjadi korban karena lawannya (6 orang) itu telah bersiap-siap. 

Korban ditembak di bagian kepala oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei. Polisi telah menangkap dan menetapkan Felix sebagai tersangka kasus penembakan tersebut bersama 11 orang lainnya. Sebanyak 9 orang sudah ditahan, sedangkan 2 lainnya masih diburu. Belasan orang ini merupakan mereka yang saling bertikai di Bekasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Nasional
20 jam lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Seleb
1 hari lalu

Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kasus Apa?

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal