Polisi Periksa John Kei, Kasus Penembakan Anak Buah Nus Kei di Bekasi

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa John Kei buntut penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei kepada kelompoknya di Bekasi. John Kei disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, John Kei sudah tidak ditahan di Nusakambangan. Dia kini mendekam di Rutan Salemba. 

"Kami sudah memerika John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun menyatakan melarang, katanya seperti itu," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Hengki mengatakan bahwa John mengakui menerima telepon, bukan berupa teks pesan. 

"Ya tentunya pegang handphone dong (John Kei di Rutan Salemba), silakan tanya ke sana nanti, bagaimana mustinya, bukan ke saya," kata Hengki. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

5 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

6 jam lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

6 jam lalu

Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal