Adapun pada video yang beredar di X, terlihat wanita mirip Audrey Davis sedang bersetubuh dengan seorang pria. Video itu berdurasi 4.26 detik.
Penyebaran video itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
Terlapor yang masih diselidiki itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.