Polisi Ringkus 7 Anggota Gangster di Cibinong, Sita Sajam hingga Jimat

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi meringkus 7 anggota gangster di wilayah Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari senjata tajam hingga jimat.

Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan mereka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (30/7/2023) berawal dari informasi masyarakat.

"Informasi tersebut kami dapatkan saat sedang patroli rutin di sekitaran Cibinong. Kami langsung menuju lokasi keberadaan para gangster," kata Yogi, Minggu (30/7/2023).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap 7 anggota gangster yang sedang berkumpul. Beberapa dari mereka ada berhasil melarikan diri.

"Kami amankan satu senjata tajam jenis pedang, delapan unit sepeda motor, handphone hingga sebuah benda yang dijadikan sebagai jimat," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pilot-Kopilot Baku Hantam Diduga Pembajakan, Pesawat Rute Dubai-Tel Aviv Mendarat Darurat di Saudi

20 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

20 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal