Polisi: Rumah Pedofil Buronan FBI Setiap Hari Didatangi Perempuan di Bawah Umur

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan buronan FBI yang tersangkut kasus persetubuhan anak di bawah umur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Russ mendapatkan anak di bawah umur setelah menghubungi perempuan Indonesia berinisial A (20). A kemudian mengenalkan Russ dengan korban atas nama SS (15).

Tersangka kemudian langsung berkomunikasi dengan SS untuk diajak berhubungan intim layaknya suamiistri. SS juga diminta untuk mengajak teman-temannya dengan imbalan Rp2 juta untuk masing-masing orang.

"Maka korban SS dan dua orang temannya yaitu LF dan TR akan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp2 juta," katanya.

Tidak hanya itu, saat melampiaskan nafsu bejatnya, Russ selalu meminta agar persetubuhan direkam dengan ponsel. Dia minta satu di antara tiga korban ini merekamnya.

Ternyata peristiwa persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur oleh Russ tidak hanya di Indonesia. Dia telah menjadi residivis di Amerika dalam kasus pedofil.

"Yang bersangkutan juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil. Dia sudah dua kali didakwa pada tahun 2006 dan 2008 di Amerika," kata Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

5 Buronan asal Sri Lanka Ditangkap di Jakarta, Penjahat yang Ditakuti di Negaranya

Nasional
2 bulan lalu

Buronan 10 Tahun asal China Ditangkap di Jakarta, Langsung Dideportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal