Polisi: Rumah Pedofil Buronan FBI Setiap Hari Didatangi Perempuan di Bawah Umur

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan buronan FBI yang tersangkut kasus persetubuhan anak di bawah umur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Albert Medlin sebagai tersangka kasus predator anak atau pedofil. Menurut kesaksian warga sekitar, rumah warga negara Amerika Serikat itu didatangi perempuan di bawah umur setiap hari.

"Pengakuan masyarakat hampir setiap hari bergantian perempuan di bawah umut keluar dari rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020).

Polisi menduga korban pedofil yang dilakukan oleh Russ Albert tidak hanya tiga orang. Namun, dia tidak dapat menyebut angka pasti sebelum melakukan penangkapan terhadap DPO inisial A yang diduga merupakan muncikari.

"A merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur, dia masih kami kejar. Semoga segera bisa kita amankan sehingga bisa diketahui ada berapa korbannya," kata Yusri.

Hingga saat ini, baru ada tiga orang yang diketahui menjadi korban pelampiasan nafsu bejat Russ, dua di antaranya di bawah umur. Mereka yaitu SS, LF, dan TR yang dibayar Rp2 juta rupiah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Buronan OJK Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

5 Buronan asal Sri Lanka Ditangkap di Jakarta, Penjahat yang Ditakuti di Negaranya

Nasional
2 bulan lalu

Buronan 10 Tahun asal China Ditangkap di Jakarta, Langsung Dideportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal