JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres dan Polisi Rukun Warga (RW), Jakarta Barat, membongkar gudang minuman keras (miras). Uniknya, gudang penyimpanan miras itu berkedok sembako.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Lukman di Kelurahan Semanan.
Menurut Syafri, dibongkarnya gudang miras itu karena mereka aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari jalan keluar dari keluhan.
Dari pertemuan warga, diketahui jika salah satu pemicu kejahatan jalanan di Kalideres lantaran pelaku kerap mengonsumsi miras.
"Jadi, kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan," kata Syafri, Senin (27/3/2023).
Dia melanjutkan, atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada dirinya adanya informasi tersebut.
"Tanpa berpikir panjang, saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban," kata dia.